tes tes Author
Title: Demo Tuntut Pilkada Ulang di Labusel
Author: tes
Rating 5 of 5 Des:
Massa berunjukrasa di depan kantor KPUD Labusel menuntut Pilkada ulang, Rabu (16/12). Kotapinang, InfoLabusel - Rapat Pleno rekapitula...
Massa berunjukrasa di depan kantor KPUD Labusel menuntut Pilkada ulang, Rabu (16/12).

Kotapinang, InfoLabusel - Rapat Pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat, Rabu (16/12) diwarnai unjukrasa warga. Massa menuntut agar dilakukan pilkada ulang di Labusel.
Memang, KPUD menggelar rapat pleno di lantai 4 Hotel Grand Suma Blok Songo Kotapinang, dan massa yang menamakan diri Forum Komunikasi Peduli Demokrasi Labuhanbatu Selatan (FKPD-Labusel), berunjuk rasa di KPUD, Jalan Pancasila. Menurut pendemo, dalam pelaksanaan Pilkada Labusel, diduga telah terjadi kecurangan yang dilakukan salah satu pasangan calon.
Dugaan kecurangan muncul karena banyak ditemukan kejanggalan. Misalnya, data pengguna hak pilih tidak sama dengan jumlah surat suara yang digunakan. Lalu, ada pengguna KTP, KK atau identitas lainnya yang tidak tercatat dalam daftar hadir dan tidak adanya sinkronisasi DPT, DPTb1, DPPH, dan DPTb2 dengan surat suara yang seharusnya tersedia 2,5 persen.
Meski diwarnai unjukrasa, namun rapat pleno tetap berlangsung. Dari hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara berdasarkan surat model DB1-KWK untuk pasangan Wildan Aswan Tanjung-Khoilil Jupri Harahap (nomor urut 1) 95.729 suara. Di Kecamatan Kampung Rakyat, pasangan ini memeroleh 19.376 suara, di Kecamatan Kotapinang 17.348 suara, di Kecamatan Silangkitang 11.363 suara, di Kecamatan Sungai Kanan 19.923 suara, dan di Kecamatan Torgamba 27.719 suara.
Untuk pasangan Usman Nasution-Arwi Winata (nomor urut 2) 59.080 suara, yakni di Kampung Rakyat 10.197 suara, di Kotapinang 14.071 suara, di Silangkitang 5,351 suara, di Sungai Kanan 6.309 suara, dan di Torgamba 23.152 suara.
Kemudian pasangan Basyaruddin Siregar-Yuspin (nomor urut 3) memeroleh 884 suara, yakni di Kampung Rakyat 242 suara, di Kotapinang 119 suara, di  Silangkitang 118 suara, di Sungai Kanan 61 suara, dan di Torgamba 344 suara.
Sementara data jumlah suara sah 155.693 suara. Sedangkan jumlah suara tidak sah 1.681, dan jumlah suara sah dan tidak sah (1+2) ada 157.374 suara.
Untuk data penggunaan surat suara yang diterima, termasuk candangan 2,5 persen jumlah akhir 208.015 suara, jumlah surat-surat dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru coblos sebanyak 156 suara, jumlah surat suara yang tidak digunakan 50.485  dan jumlah surat suara yang digunakan 157.374.
Ketua KPUD Labusel Sumarno didampingi empat komisioner yakni Efendi Pasaribu, M Ali Nababan, Muhammad Ashari, dan Zulham Dani Rambe mengatakan, untuk rapat pleno hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Labusel, pihaknya telah menandatangani berita acara yang menyatakan suara terbanyak adalah pasangan Wildan-Kholil.
“Tapi untuk saksi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Labusel 2015 yang menandatangani hanya dua orang, yaitu dari saksi pasangan nomor urut 1, yaitu Ilham Siregar dan saksi nomor urut 3 bernama Irham Hasibuan. Sementara untuk saksi pasangan nomor urut 2, bernama Roniri Al Atar tidak menandatangani,” terang Sumarno.

sumber: metrosiantar.com

Tentang Penulis

Advertisement

Post a Comment

 
Top