tes tes Author
Title: Pembahasan R-APBD Labusel 2016 Naik Rp154 Miliar
Author: tes
Rating 5 of 5 Des:
Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung menyampaikan Pengantar Nota Keuangan R-APBDLabusel 2016.  Kotapinang, InfoLabusel -  DPRD Labuhanb...
Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung menyampaikan Pengantar Nota Keuangan R-APBDLabusel 2016. 

Kotapinang, InfoLabusel - DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggelar rapat paripurna Pengantar Nota Keuangan R-APBD Labusel Tahun Anggaran (T.A) 2016. Rapat dipimpin dan dibuka Ketua DPRD Edimin dan Wakil Ketua Khairul, di gedung DPRD Labusel, Jalan Bedage, Kotapinang, Selasa (15/12).
Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung menyampaikan, APBD merupakan manifestasi pelaksanaan hak dan kewajiban pemerintah daerah sesuai Pasal 65 ayat (1) huruf d UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang penyusunan dan penetapannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Secara teknis dan substansi, penyusunan R-APBD TA 2016 berpedoman pada Permendagri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2016. Pendapatan daerah yang dianggarakan dalam R-APBD 2016 sebesar Rp793.420.519.955 yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp43.876.913.400, dana perimbangan Rp695.276.358.000, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp54.267.248.555.Lanjut Wildan, belanja daerah pada R-APBD 2016 direncanakan Rp828.743.001.105. Dibandingkan APBD TA 2015 yang sebesar Rp.674.319.562.890, maka bertambah Rp154.423.438.215 atau 22,90 persen.
Wildan berharap agar pembahasan bisa berjalan lancar dan dipercepat, mengingat sudah memasuki pertengahan akhir tahun.
Sementara itu, dalam penyampaian pandangan umum fraksi tentang R-APBD Labusel 2016, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Ir Husni Rijal Siregar menyampaikan, tidak pro aktifnya SKPD dalam setiap pembahasan di ruang sidang DPRD Labusel.
“Kepala Dinas Kesehatan tidak pro aktif. Dalam setiap pembahasan, Kepala Dinas Kesehatan tidak hadir,” sebut Husni.
Menyikapi hal itu, Wildan mengaku akan menindak tegas pimpinan SKPD yang tidak pro aktif dalam pembahasan R-APBD 2016. “Saya akan tindak tegas. Saudara Sekda dan tim anggaran. Saya nyatakan dalam kesempatan ini, apabila seluruh SKPD tidak pro aktif dalam pembahasannya, maka sampaikan kepada saya, agar tidak dibahas anggarannya,” tegas Wildan.
Rapat paripurna dihadiri 25 anggota dewan, Kacabjari Kotapinang Bambang, Danramil Kotapinang Mayor Inf Ertiko, Kapolsek Kotapinang AKP Alvin Saragih, Ketua Pengadilan Rantauprapat Tumpal Sagala, Sekdakab Labusel Zulkifli, dan para pimpinan SKPD.
sumber: metrosiantar.com

Tentang Penulis

Advertisement

Post a Comment

 
Top