tes tes Author
Title: DPRD Labusel Berinisiatif Paripurnakan Ranperda Penyertaan Modal Pada Bank Sumut
Author: tes
Rating 5 of 5 Des:
Kotapinang, InfoLabusel - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) inisiatif menggelar sidang paripu...

Kotapinang, InfoLabusel - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) inisiatif menggelar sidang paripurna nota pengantar rancangan peraturan daerah (ranperda) penyertaan modal pada Bank Sumut senilai 5 milliar tiap tahun, pada Selasa (4/10) di ruang sidang kantor DPRD Jalinsum Bedagai Kotapinang.
Sidang Paripurna sempat diskors beberapa jam. Semula jadwal agenda sidang diagendakan pada pukul 3.00 wib, namun batal sebab jumlah anggota dewan yang hadir tidak mememenuhi korum, yaitu 2/3 tambah 1, dari jumlah semua anggota dewan. Setelah melakukan negosisasi antar fraksi, akhirnya sidang paripurna terlaksana di malam harinya dan jumlah angota dewan yang hadir memenuhi korum berjumlah 24 orang dari 35 jumlah anggota dewan keseluruhannya.
Di persidangan, Satimin dari Fraksi PDI-Perjuangan bacakan pandangan umum nota pengantar ranperda penyertaan modal pada Bank Sumut atas hak inisiatif dewan, bahwa fraksinya sudah membahas dengan Bupati, kata Satimin. Pendapat Bupati pembuatan perda pernyataan modal pada Bank Sumut yang diusulkan DPRD bisa dilaksanakan dengan pemantapan dan pembulatan bersama dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan melakukan pengawasan bersama.
Usai fraksi PDIP membacakan nota pengantarnya, kemudian Pimpinan Sidang Jabaluddin menskors sidang dan menyampaikan Ranperda penyertaan modal pada Bank Sumut akan dibahas bersama eksekutif, kemudian akan dibentuk banmus untuk pengesahan Ranperda pernyataan modal menjadi Perda.
Turut hadir dipersidangan Wakil Bupati Drs.Kholil Jufri.MM, Ketua DPRD Jabaluddin, Kepala Cabang Bank Sumut Kotapinang, Muspida, Pimpinan SKPD dan anggota dewan dari seluruh Fraksi berjumlah 24 orang.

Tentang Penulis

Advertisement

Post a Comment

 
Top