Kotapinang, InfoLabusel - Dua Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di Labusel berhenti beroperasi. Yaitu UPPKB Wilayah III Labuhanbatu Dinas Perhubungan Provsu di Dusun Pinangawan, Desa Aekbatu, Kecamatan Torgamba, dan Dusun Sabungan, Desa Sabungan, Kecamatan Sungaikanan. Kedua UPPKB tersebut sudah berhenti selama sepekan terakhir.
Seperti dilansir hariansib.co, tidak terlihat ada aktifitas di dua unit UPPKB tersebut pada Rabu (26/10) pagi. Hanya ada beberapa petugas yang berjaga di sekitar gedung. Semua kendaraan yang melebihi tonase bebas melintas, tanpa harus masuk lokasi timbangan dan bayar denda kelebihan muatan. Diduga, berhentinya operasi kedua jembatan timbang itu karena gencarnya upaya pemberantasan pungutan liar saat ini.
Kepala UPPKB Wilayah III Labuhanbatu Dinas Perhubungan Provsu di Pinangawan Ivansyah Lubis membantah dugaan tersebut. Menurutnya, aktifitas jembatan timbang berhenti karena kerusakan sejumlah peralatan, bukan karena isu pemberantasan pungli yang sedang marak.
"Bukan karena OTT tetapi memang terjadi kerusakan, makanya nggak beroperasi," bantahnya.
Wakil Kepala UPPKB Wilayah III Labuhanbatu Dinas Perhubungan Provsu di Sabungan Arsad juga berkata sama. Dia mengakui jembatan timbang tidak beroperasi sudah hampir dua minggu dan belum bisa memastikan kapan UPPKB akan beroperasi kembali.
"Kalau mengenai pengawasan kendaraan yang melintas sementara ini nggak tahulah, mungkin nanti mau dibahas lagi peraturannya," ucapnya.
Jembatan Timbang di Labusel Berhenti Beroperasi
Title: Jembatan Timbang di Labusel Berhenti Beroperasi
Author: tes
Rating 5 of 5 Des:
Author: tes
Rating 5 of 5 Des:
Kotapinang, InfoLabusel - Dua Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di Labusel berhenti beroperasi. Yaitu UPPKB Wilayah III ...
Post a Comment