Kotapinang, InfoLabusel - H Jabaluddin Dasopang S Sos resmi menjabat Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan masa jabatan 2014-2019. Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat Dominggus Silaban melakukan pengambilan sumpah/janji ketua DPRD di Gedung Santun Berkata Bijak Berkarya (SB3) Bukit Kotapinang, pada paripurna istimewa Peresmian dan Pengambilan Sumpah/Janji Ketua DPRD Labusel Senin(3/10) sore.
Wakil Ketua DPRD Labusel Chairul Harahap memimpin Paripurna Istimewa. Turut hadir Bupati Labusel H Wildan Aswan Tanjung, Wakil Bupati Drs Kholil Jupri Harahap, Sekretaris Daerah Kabupaten Labusel Zulkifli, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, , kepala SKPD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.
Kepala Sekretariat DPRD Riswanto membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu). SK tersebut berisi peresmian dan pengambilan sumpah/janji Ketua DPRD Labusel sesuai SK Gubernur nomor: 188.44/570/KPTS/2016 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan ketua DPRD Labusel.
"Menetapkan, 1. Memberhentikan H Edimin sebagai ketua DPRD disertai ucapan terimakasih atas pengabdiannya. 2. Mengangkat H Jabaluddin Dasopang SSos Sebagai pengganti antar waktu terhitung sejak pengucapan sumpah janji. 3. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan pada 27 September 2016," kata Riswanto membacakan SK Gubsu, seperti dilansir hariansib.co.
Bupati Labusel H Wildan Aswan Tanjung dalam sambutannya berharap, ketua DPRD Labusel bisa menjalankan tugasnya. Kepada H Edimin, pihaknya berterimakasih atas kontribusi yang berharga untuk masyarakat Labusel.
"Kita sudah mendengarkan sumpah dan Janji Ketua DPRD Labusel. Atas nama pemerintah, kami mengucapkan selamat. Terimakasih juga kepada DPRD yang terus menjalin kerjasama, mudah-mudahan di tahun-tahun mendatang dapat ditingkatkan," ucapnya.
Menurutnya, dengan dilantiknya ketua DPRD Labusel, kerjasama bisa semakin ditingkatkan. Mengingat banyaknya agenda pemerintahan yang mesti dituntaskan.
Post a Comment