tes tes Author
Title: Mulai 1 November, TPR Labusel Beroperasi
Author: tes
Rating 5 of 5 Des:
Kotapinang, InfoLabusel - Mulai 1 November, Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) terminal penumpang Kabupaten Labusel mulai beroperasi di dua t...
Kotapinang, InfoLabusel - Mulai 1 November, Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) terminal penumpang Kabupaten Labusel mulai beroperasi di dua tempat, yaitu Jl Lintas Blok Songo depan SMPN II dan Simpang Tiga Jl lingkar Jalinsum Simaninggir Kotapinang.

Seperti dilansir hariansib.co, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labusel Abrar Salman, Kamis (27/10) menjelaskan, pemungutan tersebut berdasarkan Perda nomor  5 Tahun 2015 tentang retribusi terminal. Nominal pemungutan tersebut menurutnya, tergantung besar dan jenis kendaraan penumpang.

"Besaran pemungutan ada klasifikasinya. Besar, sedang dan kecil. AKAP non Ekonomi, AKAP, AKDP, Angkutan Perkotaan dan Angdes. Besaran mulai Rp 1000," jelasnya.

Disebutkan, selama 1 minggu akan berlangsung masa percobaan. Kemudian, akan berjalan secara permanen. Pemungutan retribusi terminal bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Labusel dari sektor terminal.



"Masa percobaan selama 1 mingguan. Selanjutnya, akan dilakukan permanen. Rapat pembentukan forum lalulintas dan angkutan jalan Kabupaten Labusel  dan pengutipan retribusi terminal penumpang di Kabupaten Labusel telah dilaksanakan di aula kantor Bupati Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang," jelasnya.

Tentang Penulis

Advertisement

Post a Comment

 
Top