Kotapinang, InfoLabusel - Mantan Ketua DPRD Labusel Edimin mengembalikan kendaraan inventaris untuk Ketua DPRD Labusel setelah Jabaluddin Dasopang dilantik, Senin (2/10) oleh Ketua Pengadilan Negeri Rantauparapat Dominggus Silaban.
Kepala Sekretariat DPRD Labusel Riswanto, mengatakan pada Jumat (7/10), inventaris yang digunakan mantan Ketua DPRD itu dikembalikan sehari setelah pelantikan Ketua DPRD yang baru Jaballuddin Dasopang. Kendaran inventaris yang dikembalikan adalah Mobil Toyota Camry, Mitsubishi Pajero Dakkar yang digunakan untuk menunjang kinerja ketua DPRD Labusel selama ini.
"Sementara, untuk sepeda motor, hanya dilakukan penukaran saja. Sebab, jatah ketua DPRD Kawasaki KLX 250 cc, sedangkan anggota 150 cc. Jadi, cukup tukar guling aja," jelasnya.
Untuk rumah dinas Ketua DPRD yang ada di Jl Masjid Raya Kotapinang, serah terima akan dilakukan secara bersama.
"Kalau rumah dinas, nanti penyerahannya secara bersama oleh H Edimin kepada H Jabaluddin Dasopang. Kemungkinan dalam waktu dekat ini," ujarnya.
Tentang Penulis
The part time Blogger love to blog on various categories like Web Development, SEO Guide, Tips and Tricks, Android Stuff, etc including Linux Hacking Tricks and tips. A Blogger Template Designer; designed many popular themes.
Advertisement

Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment