tes tes Author
Title: DPRD Berharap Pemkab Labusel Segera Serahkan KUA-PPAS RAPBD 2016
Author: tes
Rating 5 of 5 Des:
Kotapinang, InfoLabusel -  Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labusel Riswanto SH bersama Ketua Komisi C Maningar SP berharap ...
Kotapinang, InfoLabusel - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labusel Riswanto SH bersama Ketua Komisi C Maningar SP berharap Pemerintah  Kabupaten Labuhanbatu Selatan segera menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Sementara Anggaran (KUA-PPAS) ke DPRD Labusel. 

Pasalnya, jika lewat dari dua minggu ke depan tidak juga diserahkan untuk dibahas dan disahkan DPRD, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan terancam terkena sanksi administratif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ini sesuai surat edaran dari Mendagri, RAPBD seluruh provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia mesti disahkan menjadi APBD 2016 sebelum tanggal 30 Nopember 2015 ini " ucap ketua komisi C DPRD Labusel Maninga SP kepada SIB, Selasa (17/11) di kantor dewan Jalan Lintas Sumatera Kampung Bedagai Kotapinang.

Dengan tengat waktu tersebut, kata Maningar, masih ada waktu dua minggu lagi untuk mengesahkan RAPBD Labusel 2016. Dalam surat edaran Mendagri dinyatakan Kepala Daerah dan DPRD akan dikenakan Sanksi Administratif dengan tidak dibayarkan hak-hak keuangan selama 6 bulan, jika pengesahan APBD 2016 molor atau tidak tepat waktu.

DPRD sendiri, kata Riswanto, telah mendesak pemerintah daerah untuk segera menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Sementara Anggaran (KUA-PPAS) ke dewan.

" Oleh sebab itu kita berharap dalam waktu dekat TAPD dan Tim Banggar DPRD Labusel bisa menuntaskan RAPBD tersebut menjadi APBD Labuhanbatu Selatan tahun 2016 " pungkasnya.

sumber: hariansib.co

Tentang Penulis

Advertisement

Post a Comment

 
Top