Kapolres Labuhanbatu AKBP Teguh Yuswardhie SIK MH, Kepala BNNK Tanjungbalai AKBP S Bangko didampingi Kasat Narkoba AKP Mara Jungjung Siregar SH MH bersama Uspida dan tokoh agama sedang memusnahkan secara bersama barang bukti narkoba senilai Rp 1 miliar di Mapolres setempat, Senin (16/11).
Rantauprapat, InfoLabusel - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp 1 M dari sitaan kasus penangkapan antara lain : 551,52 gram sabu- sabu, ganja seberat 13.197,3 Gram, pil ekstasy 1.282 butir dan pil happy five 190 butir dipimpin Kapolres AKBP Teguh Yuswardhie SIK, MH bersama Kepala BNN kabupaten/kota wilayah Tanjungbalai, Labuhanbatu Labusel AKBP S Bangko, Kasat Narkoba AKP Mara Jungjung Siregar SH, MH, mewakili Dandim 0209/LB maupun tokoh lainnya, Senin (16/11).
Menurut Kasat Narkoba AKP Mara Jungjung, barang bukti yang dimusnahkan merupakan penindakan dan pengungkapan yang menonjol selama kurun waktu Juni hingga November 2015 yang diamankan dari para tersangka serta kasusnya sudah diproses sidang di pengadilan. “Jadi barang bukti tangkapan akhir-akhir ini seperti ganja 77 bal, belum termasuk dimusnahkan”, terang AKP Mara Jungung.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Teguh Yuswardhie, menegaskan sependapat dengan Panglima TNI bahwa saat ini masyarakat Indonesia sudah diserang pihak luar dengan “senjata narkoba” sehingga generasi masyarakat Indonesia makin hancur.
“Saya tegaskan, saya sependapat dengan pernyataan Panglima TNI yang mengatakan adanya konsep perang modern yang sedang dilancarkan oleh pihak luar untuk menguasai Indonesia dengan memasukkan narkoba. Kita tidak mengetahui siapa yang menjadi bonekanya dan siapa dalangnya dari luar,” kata Kapolres.
Kapoles juga mengharapan terwujud BNN Labuhanbatu sehingga dapat mencegah virus ketergantungan narkoba. “Untuk itulah BNNK itu harus ditampung anggarannya di APBD kabupaten setempat,” kata Kapolres.
Kepada wartawan, Kepala BNNK (Tanjungbalai,Labuhanbatu,Labusel) AKBP S Bangko mengatakan pemberantasan narkoba tanggung jawab bersama dan menyadarkan para penggunanya. “Saat ini lah sudah ada program rehab 100 ribu orang bagi pengguna narkoba,” kata AKBP S Bangko.
Sementara, Ketua MUI Labuhanbatu Drs H Usman Ahmad menyebutkan narkoba merupakan induk dari segala kejahatan yang merusak akal dan fikiran.
"MUI labuhanbatu dan ormas- ormas Islam siap mendukung program Polri dalam memberantas narkoba saat ini dan masa yang akan datang. Ayo kita selesaikan bersama- sama," ungkap Usman.
Selain memusnahkan barang bukti itu, pihak Polres juga memberikan reward kepada 8 personil polisi yang dinilai berhasil mempersempit ruang gerak narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
"Saya juga memberikan reward kepada 8 orang anggota saya, 4 orang dari Satlantas dan 4 dari unit res narkoba. Bukan hanya itu, ada juga anggota yang saya tindak karena ditangkap sedang pesta narkoba, saat ini dalam pemeriksaan Propam," tegas Kapolres Labuhanbatu.
sumber: hariansib.co
Post a Comment