tes tes Author
Title: Banyak Hotel Tak Miliki Izin Kelola Air
Author: tes
Rating 5 of 5 Des:
InfoLabusel, Rantauprapat - Pengelolaan dan pamakaian air bawah tanah (ABT) pada perusahaan hotel tanpa memiliki izin di Kabupaten Labuha...


InfoLabusel, Rantauprapat - Pengelolaan dan pamakaian air bawah tanah (ABT) pada perusahaan hotel tanpa memiliki izin di Kabupaten Labuhanbatu. Akibatnya, pemerintah daerah kehilangan pendapatan dari sektor pengelolaan dan pemakaian ABT selama ini.

Anggota DPRD Labuhanbatu David Siregar mengatakan, persoalan perusahaan perhotelan yang tidak memiliki izin pemakaian dan pengelolaan ABT diketahui dalam rapat dengan pemerintah terkait.

“Semua hotel tidak ada yang memiliki izin pengusahaan dan pengelolaan untuk menggunakan air bawah tanah di Labuhanbatu. Saya tidak bisa mengasumsikan berapa yang hilang PAD gara-gara persoalan ini. Terlalu banyak saya rasa,” kata David Siregar, Senin(4/5). David menjelaskan, ketika persoalan itu ditanyakan kepada pemerinah daerah, alasannya perusahaan perhotelan tidak ada yang mau datang mengurus izin.

“Lalu masa dibiarkan pemkab. Kan bisa diberi peringatan supaya perusahaan perhotelan itu datang mengurus izin. Kalau mereka tidak mau juga diberi sanksi,” katanya. Selain izin pengelolaan ABT pada perusahaan perhotelan yang tidak ada, katanya, perusahaan perkebunan yang mengelola pemakaian ABT hanya sebahagian kecil yang mengurus izin.

“Tidak ada jumlahnya 10 perusahaan perkebunan yang memiliki izin pengelolaan ABT. Padahal perusahaan perkebunan banyak di Labuhanbatu,” tegasnya. David berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti persoalan ini, agar pendapatan dapat ditingkatkan dari sektor pengelolaan dan pemakaian ABT ini.

Kabag Humas Pemkab Labuhanbatu Sugeng ketika dikonfirmasi mengatakan dirinya belum mengetahui persoalan perizinan pemakaian ABT ini. “Saya tanya dulu sama dinas terkait apa kendalanya,” tandasnya.

sumber: metrosiantar.com

Tentang Penulis

Advertisement

Post a Comment

 
Top