tes tes Author
Title: Dicegat BNN di Labura, 5 Karung Ekstasi Gagal Diselundupkan ke Jakarta
Author: tes
Rating 5 of 5 Des:
PERIKSA – Petugas BNN memeriksa isi karung berisi ribuan pil ekstasi di Jalinsum Mangga-mangga Labura. InfoLabusel, Labura - Tim Direkto...
PERIKSA – Petugas BNN memeriksa isi karung berisi ribuan pil ekstasi di Jalinsum Mangga-mangga Labura.


InfoLabusel, Labura - Tim Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan pengiriman lima karung diduga pil ekstasi saat hendak dikirim dari Provinsi Aceh menuju Jakarta.

Truk berisi pil ekstasi tersebut dicegat di Jalinsum Mangga-Mangga, Dusun Pasar Baru, Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labura, Sabtu (9/5), sekira pukul 15.00 WIB.
Gagalnya pengiriman itu, setelah tim melakukan operasi penangkapan barang haram ini yang diangkut menggunakan truk Fuso BK 8586 XC, dikemudikan oleh Pendi (28) dan kernetnya Amdi (30) yang merupakan warga Provinsi Aceh.

Ketika digeledah, keduanya bersikukuh tidak mengetahui keberadaan barang haram tersebut. Karena keduanya mengaku hanya disuruh membawa truk beserta barangnya saja dari Medan dengan tujuan Jakarta. Namun, petugas tidak langsung mempercayai pengakuan dua orang awak truk ini begitu saja.

“Saya tidak tau bang apa isi dalam truk itu saya hanya disuruh mengantar barang peralatan besi untuk, penerangan lampu ke Jakarta dari Medan bang ,” kata Pendi ketika ditanya METRO terkait keberadaan barang haram tersebut.

Menurut Pendi sebelumnya dia dihubungi oleh seseorang untuk menggantikan supir truk tersebut mengantarkan barang menuju Jakarta. Truk ini sendiri telah bergerak dari Aceh. Namun, karena ada sesuatu hal, sang supir tidak bisa melanjutkan perjalanan hingga mereka diminta melanjutkan pengantaran barang tersebut.

“Saya hanya di hubungi untuk membawa truk ini ke Jakarta bang bersama muatannya untuk menggantikan supir, saya dijebak ini bang ,” katanya bersikukuh.

Informasi yang dihimpun, Tim yang dipimpin AKP Aris Hermawan telah membuntuti truk ini sejak bergerak dari Medan. Tim yang terdiri dari lima orang personel dan mengendarai dua unit mobil Kijang Innova BK 1150 QA dan Hilux BK 9803 CQ itu kemudian menghentikan laju kenderaan tepat di Jalinsum Lingkungan Mangga-Mangga.

Setelah digeledah petugas, terdapat lima karung yang dicurigai sebagai obat terlarang. Karung-karung ini bercampur dengan barang-barang lainya. Setelah salah satu karung ukuran kecil dibuka terlihat isi dalam bungkusan itu berupa pil berwarna hijau yang diduga kuat merupakan pil ekstasi. Karung yang berisi pil ini sendiri sengaja disamarkan dalam karung gula dan kemudian dibungkus alumanium foil untuk menghindari kecurigaan petugas.

Karena tidak memberikan informasi yang jelas, supir dan kernet tersebut kemudian diikat petugas dengan lakban dan sempat dibawa untuk diperiksa beberapa menit di Mapolsek Aek Natas, hingga kemudian barang haram beserta supir dan kernet tersebut dibawa ke Medan untuk dilakukan pengembangan.

“Kita akan bawa barang haram dan kedua orang ini ke Polda untuk dilakukan penyelidikan,” katanya sembari meninggalkan kerumuman wartawan.

Sementara itu Kapolsek Aek Natas AKP TH Paranginangin menyebutkan, saat ini barang bukti narkoba sudah dibawa oleh tim yang melakukan penangkapan, sedangkan untuk barang bukti kenderaan truk masih dititipkan di Polsek tersebut.

Sedangkan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Marajunjung Siregar mengaku telah mendapat informasi penangkapan truk yang mengangkut narkoba tersebut namun dia belum mengetahui jenis barang haram yang didapat “Informasi yang menangkap tim gabungan dari Polda, tapi siapa tersangka dan barang buktinya langsung mereka bawa,” ujarnya. Sehingga pihaknya belum mengetahui berapa jumlah tersangka dan barang bukti dari penangkapan tersebut.

sumber: metrosiantar.com

Tentang Penulis

Advertisement

Post a Comment

 
Top