tes tes Author
Title: Komisioner Panwaslu Labuhanbatu Diduga Pakai Ijazah Palsu
Author: tes
Rating 5 of 5 Des:
InfoLabusel, Rantauprapat - Salah satu komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Labuhanbatu yang telah dilantik, Kamis (30/...


InfoLabusel, Rantauprapat - Salah satu komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Labuhanbatu yang telah dilantik, Kamis (30/4), diterpa masalah dugaan penggunaan ijazah palsu.

ARH, dilaporkan ke Mapolres Labuhanbatu atas dugaan penggunaan ijazah Strata 1 (S1) yang digunakannya. ARH telah dilantik Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara Aulia Andri SSos MSi, Kamis (304/) di Hotel Soechi International, Medan. ARH dilantik bersama Uzier Siregar dan Makmur.

Informasi dihimpun, dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut dilaporkan oleh salah satu yayasan lembaga bantuan hukum di Labuhanbatu. Dalam laporan berbentuk surat tertulis tertanggal 13 Mei 2015 tersebut, menerangkan ARH diduga telah melakukan tindak pidana penggunaan ijazah palsu bernomor seri 279.351/X/2011.

Ijazah diduga palsu itu dikeluarkan oleh Universitas Sumatera Program Sarjana dengan SK menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 53/D/0/2000, yang diterbitkan di Bagan Batu tertanggal 18 Oktober 2011, ditandatangani oleh rektor DR H Marsaid Yushar MM PhD.

Atas adanya laporan tersebut, pihak Unit Tipikor Satreskrim Polres Labuhanbatu pun kini tengah melakukan penyelidikan dugaan ijazah palsu tersebut dengan dasar surat perintah penyelidikan nomor : SP Lidik/872.9/IV/2015/Reskrim tertanggal 9 April 2015. Bahkan informasi diperoleh, pada Senin (27/4) lalu, Satuan Unit Tipikor Satreskrim Polres Labuhanbatu telah memintai keterangan pihak pelapor guna penyelidikan kasus tersebut.

“Ya baru memintai keterangan dari pelapor,” ujarnya Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu Ipda Aman Putra Bangunsyah yang dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon.

Namun Aman yang ditanya lebih jauh terkait laporan dugaan ijazah palsu tersebut menolak memberikan keterangan. “Nanti Kasubag Humas saja yang menerangkan. Yang pastinya laporan itu memang ada,” tandasnya.

Sementara ARH yang masih mengikuti pembekalan bersama komisioner dari 22 kabupaten/kota di Sumut, belum berhasil dikonfirmasi. Sementara pesan singkat yang disampaikan nomor handphone Ketua Bawaslu Sumut Aulia Andri, mempertanyakan kasus tersebut, sampai berita ini diturunkan, belum dibalas.

sumber: metrosiantar.com

Tentang Penulis

Advertisement

Post a Comment

 
Top