tes tes Author
Title: Warga Padangbulan, Rantauprapat Tolak Pembangunan Tower
Author: tes
Rating 5 of 5 Des:
TOLAK- Puluhan warga berkumpul memprotes rencana pendirian tower di Jalan Padang Bulan Rantauprapat. (Aniko) InfoLabusel, Rantauprapat -...
TOLAK- Puluhan warga berkumpul memprotes rencana pendirian tower di Jalan Padang Bulan Rantauprapat. (Aniko)


InfoLabusel, Rantauprapat - Puluhan warga menolak rencana pembangunan tower telekomunikasi yang akan didirikan di atas lahan milik Khairil Anwar SH, yang berlokasi di kawasan Jalan Padang Bulan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Pasalnya, rencana pembangunan tower tersebut dilakukan tanpa adanya sosialisasi dan dikhawatirkan berdampak buruk terhadap warga sekitar. Bahkan warga di lingkungan itu merasa ditipu lantaran rencana pembangunan tower telekomunikasi tersebut sebelumnya hanya dikatakan sebagai tower lampu taman.

Aksi penolakan terhadap pendirian tower telekomunikasi yang akan dibangun oleh pihak PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) itu mulai memuncak pada Rabu (20/5) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, puluhan warga Jalan Padang Bulan berkumpul menyampaikan protes dengan mendatangi lokasi tempat rencana pendirian tower tersebut.

“Tadi kita lihat alat-alat pendirian tower itu sudah datang ke lokasi. Makanya warga ramai-ramai berkumpul karena takut tower itu akan didirikan,” ujar O Siregar (27), salah seorang warga Jalan Padang Bulan yang turut memprotes rencana pendirian tower tersebut.

Menurut Siregar, rencana pendirian tower telekomunikasi itu jelas ditolak karena dikhawatirkan berdampak buruk bagi warga sekitarnya. Terlebih, rencana pembangunan tower tersebut dilakukan tanpa adanya sosialisasi mengenai dampak-dampak apa saja yang akan dirasakan oleh masyarakat sekitar.

“Bahkan kita ditipu, katanya di lahan itu hanya akan dibangun tower lampu taman, rupanya tower telekomunikasi. Inilah yang kita khawatirkan akan berdampak buruk kepada warga sekitar,” jelasnya.

Memang, kata Siregar, pihak pengembang diketahui telah mendapatkan tandatangan 12 orang warga sekitar yang menyetujui rencana pendirian tiang tower telekomunikasi itu. “Tapi boleh dicek, yang menandatangani itu rata-rata warga yang tidak berkompeten. Misalkan mereka hanya minta tanda tangan warga yang mengontrak, sedangkan pemilik rumah kontrakan tidak dimintai persetujuan sama sekali,” terangnya.

Untuk itu, Siregar meminta kepada Pemkab Labuhanbatu untuk meninjau ulang rencana pembanguna tower telekomunikasi tersebut. Terlebih, penolakan terhadap rencana pendirian tower telekomunikasi itu sudah mereka sampaikan kepada Bupati Labuhanbatu Tigor Panusunan Siregar melalui surat yang dilayangkan pertanggal 18 Mei 2015 lalu.

“Tapi sampai sekarang surat kami itu tak direspon Bupati, padahal sudah 45 orang warga telah membubuhkan tanda tangan tidak menyetujui pendirian tower itu. Dan kepada lurah dan camat, seharusnya cek dulu dong ada tidak komplain dari masyarakat, jangan asal keluarkan rekomendasi saja,” kesalnya.

Terpisah, Lurah Padang Bulan M Ishak SE yang dikonfirmasi wartawan mengakui pihaknya memang telah mengeluarkan surat rekomendasi pendirian sebuah tiang tower di atas lahan milik Khairil Anwar SH yang berlokasi di Jalan Padang Bulan Rantauprapat.

“Karena pihak pengembang sudah memberikan kepada kita surat persetujuan dari masyarakat yang ditandatangani oleh 12 orang. Dasar itulah kita keluarkan rekomendasi,” ujarnya.

Ketika ditanya terkait protes warga itu, Ishak pun mengaku masih mempelajari dan mencari solusi tentang komplain warga tersebut.

Sementara perwakilan pengembang PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel), Mustafa, yang dikonfirmasi wartawan mengklaim pembangunan tiang tower telekomunikasi sepanjang 30 meter tersebut sudah mendapat persetujuan dari 12 orang warga yang rumahnya berjarak radius 30 meter dari lokasi rencana berdirinya tower. “Jadi sudah tidak ada masalah, warga yang ribut itu bukan lagi tanggungjawab kita,” ujarnya melalui seluler.

Namun begitu, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, persoalan inipun tampak tengah ditangani pihak Polres Labuhanbatu yang mencoba memediasi dengan memintai keterangan pihak perwakilan pengembang dan Lurah setempat. “Masih kita mediasi mintai keterangan dan surat-suratnya,” ujar Kanit II Intelkam Polres Labuhanbatu Aiptu Robin S melalui seluler.

sumber: metrosiantar.com

Tentang Penulis

Advertisement

Post a Comment

 
Top