InfoLabusel, Rantauprapat - Anggota DPRD Labuhanbatu mempersoalkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 37 persen dari sektor penangkaran sarang. Semula PAD ditargetkan sebesar Rp300 juta.
Anggota Komisi A DPRD Labuhanbatu David Siregar, Sabtu (2/5) mengatakan, aturan pengutipan PAD telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi dari penangkaran sarang burung walet. Namun, ternyata Pemkab Labuhabatu tak mampu maksimal menjalankannya.
Politisi Golkar ini menjelaskan, alasan petugas dari Pemkab Labuhanbatu, dinilainya tidak masuk akal. “Alasan pemerintah setiap petugas datang mengutip, pemilik tidak ada di tempat. Maka pulang lah pengutipnya. Tak masuk akal alasannya,” katanya.
Ditambahkan David, dalam perda itu sudah jelas ada ketentuan penindakan. Jika sudah diberi peringatan sebanyak 3 kali, tidak digubris pengusahanya, petugas berhak membuat kunci (gembok) tambahan. Tujuannya agar pengusaha terbentur masuk ke rumah penangkaran sarang walet itu. Sehingga pihak penangkar terpaksa berkordinasi dengan pihak pemerintah.
”Tapi itu tidak dilakukan. Akhirnya dibiarkan saja realisasi PAD sarang walet itu tidak terkutip,”ujarnya. David menerangkan, rendahnya realisasi perolehan target dari sarang walet ini sudah terjadi dari tahun ke tahun. Ironisnya, pemkab selalu membiarkannya dengan alasan klasik pemilik penangkaran tidak ada di lokasi dan tidak ada inisiatif penertiban untuk mengerahkan Satpol PP sebagai pengawas Perda.
Hal serupa juga disampaikan salah satu Anggota DPRD Labuhanbatu dari Fraksi Partai PPP, Muniruddin. Katanya, banyak persoalan yang akan dituangkan dalam rekomendasi LKPj Bupati terhadap penggunaan keuangan dan anggaran tahun 2014. Termasuk diantaranya masalah perolehan PAD dari penangkaran sarang burung walet yang rendah tersebut. “Ini sudah bulan Mei. Kami protes juga dalam pertemuan dengan pihak Dinas Pendapatan. Dan ini kami masukkan dalam rekomendasi LKPj bupati,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kabag Humas Pemkab Labuhanbatu Sugeng ketika dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui penyebab rendahnya perolehan target PAD dari sektor penangkaran sarang walet itu. “Saya kordinasikan itu dengan pihak terkait dari Dinas Pendapatan. Saya belum dapat penjelasan penyebab rendahnya capaian target PAD dari penangkaran sarang walet itu,”katanya.
sumber: metrosiantar.com
Post a Comment