InfoLabusel, Rantauprapat - Pelayanan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat tidak maksimal. Pasalnya rumah sakit yang sudah naik kategori type B tersebut hanya memiliki seorang dokter spesialis penyakit dalam. Apalagi klasifikasi type B yang disematkan pada RSUD Rantauprapat merupakan klasifikasi untuk badan layanan umum (BLU).
“Memang saat ini sangat memprihatinkan. Sebab 70 persen pasien RSUD Rantauprpat didominasi masyarakat yang mengidap penyakit dalam,” kata Surya Edi Hasibuan SE, warga Rantauprapat. Akibat kondisi itu, masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan medis di RSUD milik pemerintah daerah Kabupaten Labuhanbatu itu sering mengeluh.
Data yang dihimpun, tahun sejak tahun 2009 lalu, RSUD Rantauprapat memiliki empat dokter spesialis penyakit dalam yakni, dr Nina Karmila SpPD, dr Charil Anwar SpPD, dr Ediyan Pinem SpPD, dan dr Novri SpPD. Namun saat ini di rumah sakit tersebut hanya dr Novri SpPD saja yang masih bertugas. Untuk dokter Edyan Pinem dan Nina Karmila memilih pindah dari rumah sakit. Sedangkan dokter Chairil Anwar telah memasuki masa pensiun.
sumber: metrosiantar.com
Post a Comment