tes tes Author
Title: 76 Kasek Labuhanbatu Belum Bisa Sertijab Karena Belum Menerima SK
Author: tes
Rating 5 of 5 Des:
Labuhanbatu, InfoLabusel - Sebanyak 76 kepala sekolah (kasek) yang dimutasi dan  dilantik Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Jumat (26/8) ...
Labuhanbatu, InfoLabusel - Sebanyak 76 kepala sekolah (kasek) yang dimutasi dan dilantik Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Jumat (26/8) lalu belum bisa melaksanakan serah terima jabatan (sertijab). Hal tersebut dikarenakan mereka belum menerima SK. Mereka belum ada yang menerima petikan SK, yang ada masih SK global. Bahkan disinyalir, sertijab bakal tidak terlaksana/SK tidak dapat dieksekusi karena pengangkatan kasek tersebut diduga melanggar aturan dan perundang-undangan yang ada.

Sekretaris BKD Labuhanbatu Zainuddin Siregar ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (5/9),  terkait SK pengangkatan kasek tersebut menjelaskan, petikan SK 76 Kasek baru itu masih dalam proses. "Petikan SK dalam proses. Setelah keluar baru dilakukan serah terima jabatan," ucap Zainuddin.

Saat ditanya apa kendalanya sampai SK belum terbit hingga saat ini, Zainuddin menjawab, "Dalam minggu ini akan keluar. Menunggu tandatangan,"

Pelantikan dan mutasi 76 Kasek yang dilakukan Bupati Pangonal di Aula Diklat BKD Labuhanbatu itu diduga melanggar surat edaran (SE) Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 360/D/DM/2015 tanggal 24 Agustus 2015 yang ditandatangani Dirjen Hamid Muhammad, yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia yang juga ditembuskan kepada Gubernur dan Bupati/Wali kota, terkait masalah mutasi dan pelantikan Kepala SMPN Satap Seipegantungan Panai Hilir Syarbaini menjadi Kasek SMKN 1 Panai Hilir menggantikan Samuel Marpaung.

Pada poin 8 di SE itu, menyebut, guna terjaganya kualitas pendidikan pada tingkat satuan pendidikan di Kabupaten/Kota, agar menghindari pemindahan dan mutasi personel khususnya guru dan /atau sarana dan prasarana pada satuan pendidikan menengah kesatuan pendidikan dasar atau sebaliknya.


sumber: hariansib.co

Tentang Penulis

Advertisement

Post a Comment

 
Top