tes tes Author
Title: SPBUN PTPN III Kebun Rantauprapat Minta Polres Tangkap Pelaku Pemerasan dan Penghinaan
Author: tes
Rating 5 of 5 Des:
Labuhanbatu, InfoLabusel -  Dua Satpam PTPN III Kebun Rantauprapat, P Sijabat (25) dan Agus Triadi (30), warga Perumahan Afdeling IV Desa Af...
Labuhanbatu, InfoLabusel - Dua Satpam PTPN III Kebun Rantauprapat, P Sijabat (25) dan Agus Triadi (30), warga Perumahan Afdeling IV Desa Afdeling ll Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu, melapor ke Polres Labuhanbatu karena difitnah dan diperas melakukan selingkuh dengan seorang wanita warga Bukit Perjuangan. Wanita yang juga difitnah itu pun juga melaporkan pelaku fitnah, R alias Silan ke kantor polisi. 

Asriza Novita Panjaitan (30), wanita yang difitnah, penduduk Bukit Perjuangan Aekpaing Kelurahan Aekpaing Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, melaporkan R alias Silan dan diterima Polres Labuhanbatu dengan LP/1639/VIII/2016/SU/RES-LB, Jumat (2/9). Surat tanda penerimaan laporan/pengaduan nomor STPLP/1497/IX/2016/SU/RES-LBH, atas tuduhan fitnah/penghinaan yang dilakukan R terhadap dirinya pada Kamis 1 September 2016 sekira pukul 11:00 WIB.

Sementara masalah pemerasan yang dilakukan R Cs terjadi hari Rabu 31 Agustus 2016 sekira pukul 23:45 WIB di areal Bukit Perjuangan. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Labuhanbatu dan laporan diterima dengan LP/1643/VIII/2016/SU/RES-LBH. Surat tanda penerimaan laporan/pengaduan nomor STPLP/1501/IX/2016/SU/RES-LBH diterima dan ditandatangani Ipda Darma Bakti.

Sijabat dan Agus didampingi wakil ketua SPBUN Basis Rantauprapat Hendra Sembiring setelah menerangkan duduk persoalan kepada Kasatreskrim AKP M Firdaus, mengatakan pihaknya menyerahkan kedua kasus itu ke penegak hukum Polres Labuhanbatu.

"Kami sudah menyerahkan ke pihak penegak hukum. Kita percayakan Polres Labuhanbatu menindaklanjuti dan mengusut kasus pemerasan dan penghinaan/fitnah itu," jelas Hendra.

SPBUN Basis Kebun Rantauprapat, ucap Hendra, meminta Polres Labuhanbatu supaya secepatnya memproses dan menangkap tersangka pelaku pemerasan dan penghinaan terhadap Satpam dan Asriza yang dilakukan terlapor Ramlan alias Lan, warga Bukit Perjuangan Aekpaing Kecamatan Rantau Utara.

Sementara itu, korban Asriza Novita Panjaitan (30), mengatakan dirinya tidak terima difitnah melakukan perselingkuhan dengan dua satpam kebun. "Aku dituduh selingkuh dengan dua Satpam jaga malam. Saya tidak terima difitnah seperti itu. Ini masalahnya sudah saya laporkan ke Polres Labuhanbatu," ucapnya kesal.

sumber: hariansib.co

Tentang Penulis

Advertisement

Post a Comment

 
Top