tes tes Author
Title: PAN Bakal Copot Edimin dari Jabatan Ketua DPRD Labusel
Author: tes
Rating 5 of 5 Des:
Ketua DPRD Labusel H Edimin Kotapinang, InfoLabusel -  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Labusel bakal...
Ketua DPRD Labusel H Edimin

Kotapinang, InfoLabusel - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Labusel bakal mencopot H. Edimin dari jabatannya sebagai Ketua DRPD Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Namun belum diketahui secara pasti siapa nama yang diusulkan untuk menggantikan H Edimin alias Asiong tersebut.
Sekretaris DPD PAN Kabupaten Labusel Drs. Ahmad Hidayat Ritonga yang dikonfirmasi, Senin (29/8) membenarkan adanya surat dari DPP Partai Amanat Nasional denga nomor PAN/A/KU/SJ/100/8/2016 pada tanggal 16 Agustus 2016 perihal persetujuan nama ketua DPRD Labusel. Namun, pihaknya belum dapat membeberkan nama calon pengganti ketua DPRD tersebut.

"Uda diterima DPD PAN, dan DPD telah menindaklanjuti surat DPP PAN tentang persetujuan ketua DPRD yang baru. Saya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh, namun usulan itu memang ada," katanya.

Disinggung apa yang menjadi alasan pencopotan Edimin sebagai Ketua DPRD, Hidayat mengatakan salah satunya karena adanya mosi tidak percaya yang disampaikan sejumlah anggota dewan.

"Ada sejumlah alasan, salah satunya terkait mosi tidak percaya. Secara signifikan belum dapat dijelaskan. Namun, diantara sejumlah berkas tersebut terdapat mosi tidak percaya yang ditanda tangani oleh anggota DPRD,"katanya.

Kepala Sekretariat DPRD Kabupaten Labusel, Riswanto S.Pd yang dikonfirmasi, mengakui adanya surat usulan penggantian Ketua DPRD tersebut. Menurutnya, surat itu diterima pada, Rabu (24/8) lalu dan telah disampaikan kepada pimpinan DPRD.

"Sekarang suratnya sudah ada pada pimpinan dewan. Mengenai siapa nama pengganti yang diusulkan saya nggak tahu, karena pada surat itu tidak disebutkan siapa penggantinya. Selanjutnya mungkin Badan Musyawarah (Bamus) akan melakukan pertemuan untuk menjadwalkan paripurna," katanya.

 Sementara itu, H. Edimin yang dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui adanya usulan tersebut. Namun dia menilai alasan pencopotan itu tidak rasional, karena selama ini dia sangat loyal terhadap partai.

"Memang benar, secara partai saya terima keputusan itu. Tapi alasannya tidak masuk akal, karena saya selama ini eksis di partai. Pilkada pada 2015 lalu saya mendukung, saya kerja bagus," katanya.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua MPC PP Kabupaten Labusel itu mengaku akan mengambil langkah hukum atas keputusan tersebut. Dia mengatakan secepatnya akan mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Rantauprapat.

"Upaya hukum akan tetap dilakukan dalam waktu dekat ini,"katanya.

Terpisah, berdasarkan informasi yang berkembang ditengah masyarakat menyebutkan, orang yang akan menggantikan posisi Edimin sebagai Ketua DPRD, yakni Jabaluddin Dasopang, salah seorang anggota dewan di Fraksi PAN. Jabaluddin sendiri saat ini masih menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah di DPRD Labusel.

"Nggak tahu saya masalah itu, isunya masih terlalu dini," kata Jabaluddin ketika dikonfirmasi terkait informasi yang berkembang ditengah masyarakat.

sumber: hariansib.co

Tentang Penulis

Advertisement

Post a Comment

 
Top